Rizieq Shihab diklaim tidak dapat pergi ke luar dari Arab Saudi
Mengapa pimpinan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diklaim tidak dapat pergi ke luar dari Arab Saudi yang selama ini menjadi tempat tinggalnya setelah ia menghadapi sejumlah kasus hukum di Indonesia?
Itu adalah pertanyaan besar yang hanya bisa dijawab oleh pemerintah Arab Saudi. Namun, yang pasti pemerintah Saudi berhak melakukannya.
"Mungkin negara tersebut memiliki catatan terhadap WNA yang mau melakukan perjalanan ke luar negeri, apakah ada masalah hukum atau masalah yang berkaitan dengan keimigrasian dan sebagainya. Itu yang kemudian yang bersangkutan ini tidak diperkenankan untuk meninggalkan negara tersebut," papar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.
Permohonan orang kuat di Indonesia"
Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, mengklaim bahwa Rizieq sudah tiga kali mencoba pergi ke Malaysia untuk menyerahkan disertasi namun selalu tidak diperbolehkan.
Aktivitas Rizieq di Arab Saudi juga dikatakan semakin dibatasi, yang menurut Sugito, karena "permohonan orang kuat di Indonesia". Ia tidak membeberkan lebih lanjut tentang tuduhannya.
Sugito juga mengatakan bahwa kasus yang dihadapi Rizieq bukanlah "persoalan yuridis, namun persoalan politis".
"Suka atau tidak suka Habib Rizieq itu sepertinya sekarang berseberangan dengan petahana. Kan kalau misalnya dia pulang, untuk Ijtima (Ulama) 1 dan 2 yang mendukung calon yang lain, dianggap itu kan tidak mendukung petahana," ungkap Sugito.
"Habib Rizieq posisinya sekarang kan menjadi vote-getter mengusung pihak yang bukan petahana," imbuh Sugito
No comments:
Post a Comment